UMM Tuan Rumah Silaturahmi Aisyiyah Jatim, Serukan Semangat Ramadhan Berkemajuan dan Integritas Umat

Ratusan peserta hadiri Silaturahmi Aisyiyah Jatim di UMM. Tokoh Aisyiyah dan akademisi serukan pentingnya memadukan pemahaman agama dan kemajuan ilmu pengetahuan.

M
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi tuan rumah kegiatan Silaturahmi Aisyiyah Jawa Timur yang dihadiri oleh ratusan audiens dari berbagai daerah. pada Rabu, 4 Maret 2026.
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi tuan rumah kegiatan Silaturahmi Aisyiyah Jawa Timur yang dihadiri oleh ratusan audiens dari berbagai daerah. pada Rabu, 4 Maret 2026. | Foto: Humas UMM

Portalbontang.com, Malang - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menjadi tuan rumah perhelatan akbar tingkat provinsi pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kampus putih ini memfasilitasi kegiatan Silaturahmi Aisyiyah Jawa Timur yang dihadiri oleh ratusan audiens dari berbagai daerah.

Acara tersebut secara khusus mengangkat tema "Ramadhan Berkemajuan: Menumbuhkan Kesalehan Personal dan Integritas Berdasarkan Aqidah dan Akhlak".

Baca Juga: Safari Ramadan di Masjid Hibatullah, Wali Kota Bontang Serahkan Dana Hibah Rp50 Juta dan 20 Al-Qur'an

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur, Dra. Siti Dalilah Candrawati, M.Ag., hadir langsung sebagai pembicara utama.

Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya pemahaman ajaran Islam yang responsif terhadap pesatnya perkembangan zaman.

“Islam Berkemajuan menekankan bahwa pemahaman agama harus bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi tetap mampu merespons perubahan zaman. Dari situ lahir masyarakat yang berilmu, moderat, serta memiliki integritas dalam kehidupan sosial,” ujar Dalilah dalam forum tersebut.

Ia menambahkan, nilai spiritual harus dipadukan dengan kecerdasan intelektual agar umat mampu menghadapi tantangan global.

Baca Juga: Wawali Agus Haris Serahkan 1.300 Paket Sembako Baznas untuk Guru Ngaji Bontang

“Nilai-nilai keislaman tidak boleh berjalan sendiri tanpa didukung kemajuan ilmu pengetahuan. Ketika keduanya berjalan beriringan, umat Islam dapat membangun masyarakat yang terbuka, berintegritas, dan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” jelasnya.

Selain penguasaan teknologi, semangat Islam Berkemajuan juga mengajak umat Islam untuk aktif memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat.

“Islam Berkemajuan mengajarkan kita untuk tetap berpegang pada aqidah dan akhlak, tetapi juga aktif berperan dalam menjawab persoalan-persoalan sosial. Umat didorong untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan, memperkuat integritas, dan memanfaatkan teknologi secara positif,” katanya.

Baca Juga: Pemkot dan Baznas Bontang Salurkan Sembako Ramadan untuk 447 Petugas Kebersihan dan Makam

Momen bulan suci Ramadhan dinilai sebagai waktu yang paling ideal untuk mengimplementasikan seluruh nilai-nilai mulia tersebut.

“Ramadhan bukan hanya tentang ibadah ritual, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat karakter dan tanggung jawab sosial. Dari situ kita belajar bagaimana nilai-nilai agama dapat diwujudkan dalam tindakan nyata,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor V UMM, Prof. Dr. Tri Sulistiyaningsih, M.Si., menyoroti peran strategis institusi pendidikan dalam mencetak generasi unggul.

“Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai-nilai integritas, moralitas, dan kepedulian sosial. Kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat karakter sekaligus memperluas wawasan keislaman yang berkemajuan,” ujarnya.

Baca Juga: Harumkan Nama Daerah, Wali Kota Bontang Sambut Dua Siswa Peraih Perunggu MHQ Nasional

Pihak rektorat berharap sinergi antara kampus dan elemen masyarakat seperti Aisyiyah dapat terus terjalin erat.

“Melalui forum seperti ini, diharapkan lahir pemahaman yang lebih komprehensif mengenai nilai-nilai Islam yang mampu mendorong transformasi personal sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat dan bangsa,” pungkasnya. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu