Disdikbud Bontang Dukung Penindakan Tegas Pengedar Narkoba yang Sasar Pelajar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang mendukung langkah tegas aparat penegak hukum terhadap pelaku yang menyasar anak di bawah umur.

R
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Bontang mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang mendukung langkah tegas aparat penegak hukum terhadap pelaku yang menyasar anak di bawah umur.

Sepanjang 2026, enam pelajar berusia 13–17 tahun tercatat terlibat penyalahgunaan narkoba. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ironisnya, sebagian besar kasus bermula dari pemberian narkoba secara gratis oleh pihak yang lebih dewasa sebagai upaya menjerat korban.

Baca Juga: Saparuddin Sebut Pendidikan Bukan Sekadar Tanggung Jawab Disdik

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Ia menegaskan bahwa pengedar yang memanfaatkan kelengahan remaja harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada pihak yang sengaja memberikan narkoba kepada anak-anak, tentu penegakan hukum harus berjalan tegas. Ini bukan pelanggaran biasa karena yang dirusak adalah masa depan generasi bangsa,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, Undang-Undang Narkotika telah mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran gelap. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses penindakan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Disdikbud Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Edukasi Perlindungan Guru

“Dunia pendidikan punya tugas pembinaan dan pencegahan. Untuk penindakan tentu menjadi ranah aparat. Tapi kami mendukung penuh langkah hukum terhadap pelaku,” katanya.

Di sisi lain, Saparuddin menekankan pentingnya upaya preventif agar anak-anak tidak mudah menjadi sasaran. 

Ia meminta sekolah terus memperkuat edukasi bahaya narkoba melalui berbagai kegiatan pembinaan karakter.

Baca Juga: Pakar Pangan UMM Bagikan Tips Aman Makan Daging Kurban Tanpa Khawatir Asam Urat

“Anak-anak harus dibekali pemahaman kuat tentang bahaya narkoba sejak dini. Pengetahuan itu menjadi benteng awal agar mereka bisa menolak saat dihadapkan pada ajakan yang salah,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara pendidikan, keluarga, dan aparat penegak hukum dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu