Portalbontang.com, Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang meminta masyarakat, khususnya calon pelamar, memahami secara utuh status rekrutmen 65 guru pengganti yang saat ini dibuka pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah tingginya animo masyarakat terhadap lowongan tenaga pendidik tersebut.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menekankan bahwa skema guru pengganti bersifat kontrak dan hanya ditujukan untuk menutup kebutuhan sementara di sekolah. Tenaga yang direkrut tidak serta-merta menjadi bagian dari formasi tetap pemerintah.
Baca Juga: Pakar Pangan UMM Bagikan Tips Aman Makan Daging Kurban Tanpa Khawatir Asam Urat
“Yang perlu dipahami, status guru pengganti ini adalah kontrak sementara. Mereka direkrut untuk mengisi kekosongan yang ada, bukan untuk diangkat sebagai tenaga permanen,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, pengisian formasi dilakukan karena setiap tahun terdapat guru yang memasuki masa pensiun atau terjadi kekosongan tenaga pengajar yang harus segera ditangani.
Namun demikian, keterbatasan regulasi dan kondisi anggaran membuat pemerintah daerah belum dapat melakukan pengangkatan secara permanen.
“Daerah wajib memastikan layanan pendidikan tetap berjalan. Karena itu, kekosongan harus diisi. Tapi mekanismenya menyesuaikan aturan yang ada,” katanya.
Saparuddin mengingatkan agar calon pelamar tidak membangun ekspektasi berlebihan terhadap posisi tersebut. Menurutnya, transparansi sejak awal penting agar pelamar dapat mengambil keputusan secara rasional.
“Kami ingin semuanya jelas sejak awal. Jangan sampai ada anggapan bahwa setelah masuk sebagai guru pengganti, otomatis ada kepastian status ke depan,” tegasnya.
Ia berharap informasi ini dapat menjadi pertimbangan matang bagi masyarakat sebelum mengikuti proses seleksi. (adv)