Portalbontang.com, Pekalongan - Aparat kepolisian bergerak cepat menangani dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Buaran, Abdul Halim Fadlun (AHF), saat ini telah diamankan oleh pihak berwajib atas dugaan pencabulan terhadap lebih dari 25 santriwatinya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan AHF digeruduk warga dan ditangkap polisi viral melalui akun Instagram @lbj_jakarta pada Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Usir Kolesterol dan Begah! Ini 6 Buah Penawar Usai Makan Daging Kambing
Unggahan tersebut mengungkap adanya kejanggalan medis terkait seorang santriwati yang melahirkan secara misterius, namun sempat ditutupi dengan narasi fiktif kehamilan akibat mimpi.
Berangkat dari kejanggalan medis dan laporan masyarakat, aparat kepolisian segera turun tangan untuk mengungkap tabir kejahatan di dalam lembaga pendidikan tersebut.
Sebelum polisi tiba, sekelompok massa dari organisasi masyarakat Yakuza Mangenes telah mendatangi lokasi ponpes pada Rabu (27/5/2026).
Kedatangan puluhan anggota ormas tersebut memicu sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati untuk berani angkat bicara dan memberikan kesaksian di hadapan santri lainnya.
Baca Juga: Awas! Dokter Ingatkan Bahaya Batu Ginjal Akibat Kalap Makan Jeroan Kurban
Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima puluhan aduan, namun hingga saat itu baru enam korban yang berani membuat laporan resmi.
"Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut," papar Eko memberikan keterangan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik Satreskrim tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
Baca Juga: Salat Iduladha di Stadion Bessai Berinta, PDM Bontang Salurkan 40 Hewan Kurban untuk 2.150 Warga
Petugas kepolisian juga sedang meminta keterangan dari enam orang korban yang diketahui berusia antara 17 hingga 25 tahun.
"Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang," ujar AKBP Riki Yariandi secara terpisah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman hukum untuk memastikan keadilan bagi para korban. ***