Portalbontang.com, Jakarta - Kasus penggelapan dana berskala besar yang menimpa anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, mendapat perhatian serius dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Peristiwa tindak pidana perbankan ini diketahui mengakibatkan kerugian finansial yang ditaksir mencapai angka Rp28 miliar.
Merespons kejadian tersebut, manajemen BNI menegaskan komitmen penuh untuk menyelesaikan proses pengembalian dana milik para korban.
Baca Juga: Keren! PMI Bontang Dapat Bantuan Mobil Baru, Layanan Donor Darah Makin Mudah
Proses pengembalian dana ini akan dilakukan secara transparan sesuai dengan hasil penyidikan dari aparat penegak hukum yang berwenang.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan permohonan maaf atas insiden yang merugikan nasabah tersebut.
Munadi memastikan bahwa perusahaan sangat memahami kekhawatiran para anggota CU Paroki Aek Nabara terkait keamanan dana mereka.
"Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munadi.
Baca Juga: SKB Bontang Dipercaya Jadi Rujukan Pembelajaran Mendalam untuk Pendidikan Non-Formal
Munadi juga menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah tinggal diam sejak kasus ini pertama kali terungkap pada bulan Februari 2026.
"Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum," tambahnya.
Kasus dugaan penipuan ini awalnya terbongkar berkat hasil pengawasan internal perusahaan yang langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pelibatan Guru dan 700 Tanaman Jadi Kekuatan SDN 008 Bontang Utara Jaga Adiwiyata Mandiri
Pihak BNI memastikan bahwa produk yang ditawarkan oleh pelaku kejahatan bukanlah produk resmi yang diakui oleh sistem operasional perseroan.
Tindakan tersebut murni merupakan kejahatan individu yang dilakukan di luar kewenangan dan prosedur resmi perbankan nasional.
Oleh sebab itu, dana nasabah warga Bontang maupun di daerah lain yang tersimpan dalam produk resmi BNI dijamin tetap aman.
Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat.
Baca Juga: Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Berebas Tengah, Tiga Pria Diringkus Polisi
"Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan," tegas Rian.
Rian menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan ulang melalui aplikasi wondr by BNI, situs web resmi, atau kantor cabang terdekat guna menghindari modus penipuan serupa. ***