Kepala SDN 010 Bontang Utara Usulkan Revitalisasi Fasilitas untuk Dukung Kebutuhan Siswa Berkebutuhan Khusus

Kebutuhan peningkatan fasilitas sekolah menjadi perhatian serius di SDN 010 Bontang Utara.

R
Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum.
Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Kebutuhan peningkatan fasilitas sekolah menjadi perhatian serius di SDN 010 Bontang Utara, khususnya untuk mendukung layanan bagi siswa berkebutuhan khusus.

Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum, mengatakan sejumlah sarana masih memerlukan pembenahan melalui program revitalisasi yang diharapkan dapat direalisasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.

Menurutnya, meski sekolah telah memiliki sejumlah bangunan penunjang, beberapa fasilitas membutuhkan perhatian lebih agar mampu menunjang kenyamanan seluruh peserta didik.

Baca Juga: Pakar Pangan UMM Bagikan Tips Aman Makan Daging Kurban Tanpa Khawatir Asam Urat

“Kalau untuk revitalisasi memang nanti melalui Disdik. Ada beberapa bagian yang memang perlu perhatian lebih,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah fasilitas toilet pada gedung baru yang disebut mengalami kendala teknis sehingga belum berfungsi optimal.

Kondisi tersebut dinilai cukup menyulitkan, terlebih bagi siswa yang membutuhkan pendampingan khusus dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah. 

Nuruly menjelaskan, penanganan siswa berkebutuhan khusus tidak bisa disamakan dengan peserta didik lainnya karena membutuhkan pendekatan dan fasilitas pendukung yang lebih spesifik.

Baca Juga: Ungkap Kejanggalan Medis, Polisi Tangkap Oknum Kiai di Pekalongan Terkait Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati

“Mereka butuh perhatian khusus. Sementara guru juga harus tetap menjalankan pembelajaran di kelas reguler, jadi memang fasilitas yang memadai sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia berharap revitalisasi dapat segera direalisasikan agar layanan pendidikan inklusif di sekolah dapat berjalan lebih maksimal. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu