Meski Ada Pensiun, Kepala SDN 010 Bontang Utara Pastikan Kebutuhan Guru Tetap Aman

Ketersediaan tenaga pendidik di SDN 010 Bontang Utara masih dinilai aman meski dalam dua tahun ke depan terdapat guru yang memasuki masa pensiun.

R
Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum
Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Ketersediaan tenaga pendidik di SDN 010 Bontang Utara masih dinilai aman meski dalam dua tahun ke depan terdapat guru yang memasuki masa pensiun.

Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum, menjelaskan saat ini sekolah memiliki 27 guru untuk melayani 520 siswa yang terbagi dalam 18 rombongan belajar. Jumlah tersebut dinilai masih mencukupi untuk mendukung proses belajar mengajar.

“Alhamdulillah kalau untuk sekarang masih ter-cover. Semua formasi lengkap, mulai guru kelas sampai guru bidang studi,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga: Pakar Pangan UMM Bagikan Tips Aman Makan Daging Kurban Tanpa Khawatir Asam Urat

Ia menyebut sekolah juga memiliki tenaga pengajar mata pelajaran khusus yang cukup memadai, termasuk guru pendidikan jasmani, pendidikan agama, hingga guru agama Kristen yang melayani siswa lintas kelas.

Kondisi ini membuat pembagian tugas berjalan efektif. Dukungan dua tenaga tata usaha juga membantu kelancaran administrasi sekolah.

Meski demikian, pada 2027 mendatang satu guru wali kelas dijadwalkan pensiun. Hal tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang sebagai bahan antisipasi kebutuhan pengganti.

Menurutnya, skema redistribusi guru kemungkinan menjadi solusi sementara jika kebutuhan tambahan belum dapat dipenuhi melalui rekrutmen baru.

Baca Juga: Ungkap Kejanggalan Medis, Polisi Tangkap Oknum Kiai di Pekalongan Terkait Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati

“Kami sudah sampaikan kebutuhan itu. Mudah-mudahan nanti bisa ter-cover, baik lewat redistribusi maupun kebijakan lain,” katanya.

Ia optimistis proses pembelajaran tetap berjalan normal karena kebutuhan guru di sekolah saat ini masih terpenuhi dengan baik. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu