Portalbontang.com, Bontang - Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Pencairan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, hingga para pensiunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut proses pencairan telah dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia, Simak Rekam Jejak Karier Militer hingga Politiknya
"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama Ramadan," jelas Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran fantastis yang mencapai angka Rp55 triliun untuk THR tahun ini.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.
Airlangga merinci, sebanyak Rp22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta PNS pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Sementara itu, 4,3 juta PNS daerah akan menerima total Rp20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan memperoleh Rp12,7 triliun.
Komponen THR tahun ini dibayarkan penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menargetkan pencairan THR ini dapat dirampungkan pada awal puasa.
Baca Juga: KKSS Bontang Gelar Ramadhan Islamic Festival, Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Lomba
Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak abdi negara yang belum menerima hak mereka tersebut.
Seorang PNS di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengaku belum menerima THR yang sangat dibutuhkannya untuk persiapan mudik Lebaran.
Kondisi serupa dialami oleh seorang PNS di Pemerintah Kota Bukittinggi yang menyebut THR daerah biasanya cair mepet dengan Idulfitri.
Bahkan, seorang guru PPPK di SMKN Karawang mengaku sempat heboh mengecek mutasi rekening bersama rekan-rekannya, namun dananya terbukti belum masuk. ***