Pemerintah Klaim THR PNS 2026 Cair Bertahap, Sejumlah ASN dan PPPK Mengaku Belum Terima

Pemerintah siapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026 yang diklaim cair sejak 26 Februari. Namun, sejumlah ASN pusat hingga daerah mengeluh belum menerimanya.

M
Ilustrasi THR PNS 2026 cair.
Ilustrasi THR PNS 2026 cair. | Foto: Dibuat dengan Gemini AI

Portalbontang.com, Bontang - Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Pencairan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut proses pencairan telah dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia, Simak Rekam Jejak Karier Militer hingga Politiknya

"Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama Ramadan," jelas Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran fantastis yang mencapai angka Rp55 triliun untuk THR tahun ini.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

Airlangga merinci, sebanyak Rp22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta PNS pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Rilis 7 Poin Pernyataan Sikap Konflik Timur Tengah, Desak PBB Sanksi Tegas AS dan Israel

Sementara itu, 4,3 juta PNS daerah akan menerima total Rp20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan memperoleh Rp12,7 triliun.

Komponen THR tahun ini dibayarkan penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menargetkan pencairan THR ini dapat dirampungkan pada awal puasa.

Baca Juga: KKSS Bontang Gelar Ramadhan Islamic Festival, Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Lomba

Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak abdi negara yang belum menerima hak mereka tersebut.

Seorang PNS di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengaku belum menerima THR yang sangat dibutuhkannya untuk persiapan mudik Lebaran.

Kondisi serupa dialami oleh seorang PNS di Pemerintah Kota Bukittinggi yang menyebut THR daerah biasanya cair mepet dengan Idulfitri.

Bahkan, seorang guru PPPK di SMKN Karawang mengaku sempat heboh mengecek mutasi rekening bersama rekan-rekannya, namun dananya terbukti belum masuk. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: CNN Indonesia

Menu