Smart TV Jadi Strategi SDN 010 Bontang Utara Tingkatkan Minat Belajar Siswa

SDN 010 Bontang Utara memanfaatkan teknologi digital sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan minat belajar siswa.

R
Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum.
Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SDN 010 Bontang Utara memanfaatkan teknologi digital sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan minat belajar siswa

Kehadiran Smart TV di sejumlah ruang kelas dinilai mampu membuat suasana pembelajaran lebih menarik dan interaktif.

Kepala SDN 010 Bontang Utara, Nuruly Kesuma Ningrum, menyebut saat ini sekolah memiliki sekitar sembilan unit Smart TV yang digunakan bergantian oleh siswa di berbagai jenjang.

Baca Juga: Pakar Pangan UMM Bagikan Tips Aman Makan Daging Kurban Tanpa Khawatir Asam Urat

“Yang jelas sekarang setiap jenjang sudah memiliki akses. Ada juga yang ditempatkan di perpustakaan dan kantor,” katanya, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, penggunaan perangkat digital tersebut bukan sekadar menghadirkan tontonan di kelas, melainkan menjadi media pembelajaran yang mendorong siswa aktif mencari informasi.

Anak-anak diarahkan untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, bukan hanya untuk bermain gim seperti kebiasaan yang kerap terjadi di rumah.

“Kami tekankan ke anak-anak bahwa digital itu bukan hanya untuk main game. Mereka bisa mencari materi pelajaran yang belum dipahami dan belajar lewat tayangan edukatif,” ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Kejanggalan Medis, Polisi Tangkap Oknum Kiai di Pekalongan Terkait Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati

Nuruly mengakui, tantangan terbesar saat ini adalah kecenderungan sebagian siswa yang lebih memilih bermain gawai dibanding datang ke sekolah. 

Karena itu, sekolah berupaya menghadirkan pembelajaran yang lebih menarik agar siswa tetap bersemangat hadir setiap hari.

“Kalau pembelajaran dibuat seru, mereka lebih tertarik datang. Itu salah satu cara kami menghadapi pengaruh gadget yang sekarang sangat besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan Smart TV juga dikombinasikan dengan metode praktik kreatif agar anak-anak tidak bergantung sepenuhnya pada tayangan visual. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu