SMPN 2 Bontang Ingin Ciptakan Lingkungan Belajar Lebih Asri Lewat Taman Sekolah

R
Gedung lama yang akan diubah jadi taman.
Gedung lama yang akan diubah jadi taman. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SMPN 2 Bontang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan hijau melalui rencana pembangunan taman sekolah di area bekas gedung lama.

Ruang terbuka hijau tersebut nantinya akan dibangun setelah proses pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak lagi digunakan di lingkungan sekolah.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 2 Bontang, Jumadi, mengatakan keberadaan taman di lingkungan sekolah dinilai penting untuk mendukung suasana belajar siswa.

Baca Juga: SMPN 2 Bontang Perkuat Sekolah Ramah Anak Lewat Pendidikan Inklusif

Menurutnya, lingkungan yang asri dapat membantu meningkatkan kenyamanan sekaligus memberikan ruang interaksi positif bagi peserta didik.

“Kalau lingkungan sekolah lebih hijau dan tertata, tentu anak-anak juga akan merasa lebih nyaman saat belajar,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, area yang akan dijadikan taman merupakan bekas bangunan lama sekolah yang selama ini sudah tidak difungsikan secara optimal.

Karena itu, pihak sekolah mendukung rencana pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang area tersebut menjadi ruang terbuka hijau.

Baca Juga: SMPN 2 Bontang Tingkatkan Sistem Pengawasan Sekolah dengan CCTV Baru

“Sebenarnya usulan taman ini muncul saat kunjungan Bunda Neni ke sekolah,” katanya.

Jumadi berharap pembangunan taman nantinya tidak hanya menjadi elemen penghias sekolah, tetapi juga dapat dimanfaatkan siswa untuk kegiatan edukatif di luar kelas.

Sementara itu, Disdikbud Kota Bontang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,8 juta untuk pembangunan taman tersebut. Anggaran itu tercantum dalam sistem LPSE Tahun 2026.

Baca Juga: Miliki 43 Guru Aktif, SMPN 2 Bontang Siap Hadapi Tiga Guru yang Akan Pensiun

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Nuryadi Bakhtiar, mengatakan proyek pembangunan diperkirakan berlangsung selama satu bulan kalender.

Ia menyebutkan pembangunan fasilitas sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas masing-masing sekolah.

“Penataan dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan,” jelasnya. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu