SMPN 2 Bontang Tingkatkan Sistem Pengawasan Sekolah dengan CCTV Baru

R
Salah satu letak CCTV SMPN 2 Bontang.
Salah satu letak CCTV SMPN 2 Bontang. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SMPN 2 Bontang terus melakukan peningkatan fasilitas penunjang sekolah, salah satunya melalui pemasangan puluhan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan sekolah.

Sebanyak 32 unit CCTV bantuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang kini mulai dipasang di berbagai area sekolah untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih modern.

Waka Kurikulum SMPN 2 Bontang, Jumadi, mengatakan pemasangan kamera dilakukan di sejumlah titik yang dianggap memiliki aktivitas tinggi.

Baca Juga: Miliki 43 Guru Aktif, SMPN 2 Bontang Siap Hadapi Tiga Guru yang Akan Pensiun

Menurutnya, keberadaan CCTV sangat membantu sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas siswa maupun kondisi lingkungan sekolah secara keseluruhan.

“CCTV dipasang di ruang kelas, area tangga, sampai lapangan sekolah,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, seluruh perangkat nantinya akan terhubung langsung dengan ruang kepala sekolah melalui sistem pemantauan terpusat. 

Dengan sistem tersebut, pihak sekolah dapat memonitor kondisi sekolah secara lebih cepat dan efisien.

Baca Juga: Semua Terlibat, SMPN 2 Bontang Libatkan Siswa Daur Ulang Sampah Plastik

“Kalau ada aktivitas tertentu atau kondisi yang perlu dipantau, semuanya bisa langsung terlihat melalui monitor,” katanya.

Saat ini, dari total perangkat yang tersedia, baru 24 unit CCTV yang sudah aktif digunakan. Meski demikian, seluruh perangkat sebenarnya telah selesai dipasang.

Lwbih jauh, Jumadi menyebut bantuan CCTV sangat membantu sekolah karena sebelumnya beberapa kamera lama sudah mengalami kerusakan.

Baca Juga: Maksimalkan 43 Guru yang Ada, SMPN 2 Bontang Perkuat Strategi Internal

“Sebelumnya ada CCTV lama, tetapi banyak yang merupakan perangkat pribadi dan kondisinya sudah tidak optimal,” jelasnya.

Selain itu, renovasi sekolah yang dilakukan beberapa waktu lalu juga menyebabkan sebagian kamera lama tidak dapat difungsikan kembali. 

Pihak sekolah berharap seluruh CCTV dapat segera beroperasi penuh agar sistem pengawasan dan keamanan sekolah semakin maksimal.  (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu