SMPN 2 Bontang Perkuat Sekolah Ramah Anak Lewat Pendidikan Inklusif

R
Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Bontang, Jumadi.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Bontang, Jumadi. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SMPN 2 Bontang terus memperkuat komitmennya sebagai sekolah ramah anak melalui penerapan pendidikan inklusif pada tahun ajaran 2026/2027.

Sekolah akan menerima sebanyak 16 murid inklusi yang nantinya ditempatkan secara merata di setiap kelas.

Wakil Kepala SMPN 2 Bontang, Jumadi, mengatakan setiap rombongan belajar direncanakan diisi dua siswa inklusi agar mereka dapat mengikuti pembelajaran dengan nyaman.

Baca Juga: SMPN 2 Bontang Tingkatkan Sistem Pengawasan Sekolah dengan CCTV Baru

“Setiap kelas nanti ada dua siswa inklusi sehingga proses pendampingan dan interaksi di kelas bisa berjalan baik,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Menurut Jumadi, pendidikan inklusif menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah dan terbuka bagi semua anak.

Ia menilai keberadaan siswa inklusi di sekolah umum dapat membantu membangun budaya saling menghargai di kalangan peserta didik.

“Anak-anak belajar bahwa semua orang memiliki hak yang sama dalam pendidikan,” katanya.

Baca Juga: Miliki 43 Guru Aktif, SMPN 2 Bontang Siap Hadapi Tiga Guru yang Akan Pensiun

Selain menyiapkan sistem pembelajaran, sekolah juga terus berupaya membangun suasana yang mendukung perkembangan mental dan sosial siswa berkebutuhan khusus.

Jumadi menjelaskan guru akan memberikan pendekatan yang lebih fleksibel sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing siswa. 

Dengan begitu, siswa inklusi diharapkan tetap dapat mengikuti kegiatan belajar bersama teman-temannya tanpa merasa dibedakan.

Baca Juga: Semua Terlibat, SMPN 2 Bontang Libatkan Siswa Daur Ulang Sampah Plastik

“Tujuan kami bukan hanya soal akademik, tetapi juga bagaimana anak-anak merasa nyaman dan diterima di sekolah,” jelasnya.

SMPN 2 Bontang berharap pendidikan inklusif dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat positif bagi seluruh siswa di lingkungan sekolah. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu