Portalbontang.com, Jakarta - Babak baru dalam penguatan industri jasa keuangan non-bank nasional segera dimulai melalui rencana besar pemerintah.
Sebanyak 15 perusahaan asuransi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direncanakan akan mengalami konsolidasi besar-besaran.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan belasan perusahaan pelat merah tersebut akan dirampingkan menjadi hanya tiga entitas utama.
Baca Juga: IFG Gandeng Pakar Hong Kong, Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Nasabah Aman dari Defisit
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, secara gamblang menyampaikan rencana strategis ini dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta, Rabu (11/2).
Menurut Dony, penyederhanaan struktur BUMN asuransi ini bertujuan untuk memperjelas fokus bisnis masing-masing lini usaha.
"Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance, dan satu credit insurance," ungkapnya merinci.
Langkah perampingan ini bukan tanpa alasan. Dinamika industri saat ini menuntut kapasitas underwriting yang lebih kuat dan tata kelola yang transparan.
Baca Juga: Tok! Kemenag Bontang Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Tertinggi Rp68.400, Terendah Rp58.900
Selain itu, merger ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat struktur permodalan perusahaan pelat merah secara signifikan.
Merespons hal ini, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menilai konsolidasi adalah langkah korporasi yang sangat wajar.
Budi menyebut, jika dirancang dengan matang, penggabungan entitas ini akan menjadi fondasi yang kokoh bagi masa depan industri asuransi nasional.
Sebelumnya, pemerintah juga telah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) pada tahun 2020 sebagai holding yang menaungi 17 anggota perusahaan jasa keuangan.
Dengan adanya konsolidasi lanjutan ini, diharapkan persaingan tidak sehat di industri dapat ditekan, sekaligus menciptakan produk asuransi yang lebih relevan bagi masyarakat luas. ***