Merger Raksasa! 15 Asuransi BUMN Bakal Dilebur Jadi 3 Entitas Saja, Ini Bocoran dari Danantara

Pemerintah siapkan langkah besar konsolidasi 15 asuransi BUMN menjadi tiga entitas raksasa demi perkuat ekosistem keuangan nasional dan efisiensi.

M
Rencana konsolidasi 15 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas utama menandai babak baru penguatan industri jasa keuangan non-bank nasional.
Rencana konsolidasi 15 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas utama menandai babak baru penguatan industri jasa keuangan non-bank nasional. | Foto: Dok/Danantara

Portalbontang.com, Jakarta - Babak baru dalam penguatan industri jasa keuangan non-bank nasional segera dimulai melalui rencana besar pemerintah.

Sebanyak 15 perusahaan asuransi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) direncanakan akan mengalami konsolidasi besar-besaran.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan belasan perusahaan pelat merah tersebut akan dirampingkan menjadi hanya tiga entitas utama.

Baca Juga: IFG Gandeng Pakar Hong Kong, Pastikan Dana Pensiun dan Asuransi Nasabah Aman dari Defisit

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, secara gamblang menyampaikan rencana strategis ini dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta, Rabu (11/2).

Menurut Dony, penyederhanaan struktur BUMN asuransi ini bertujuan untuk memperjelas fokus bisnis masing-masing lini usaha.

"Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance, dan satu credit insurance," ungkapnya merinci.

Langkah perampingan ini bukan tanpa alasan. Dinamika industri saat ini menuntut kapasitas underwriting yang lebih kuat dan tata kelola yang transparan.

Baca Juga: Tok! Kemenag Bontang Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Tertinggi Rp68.400, Terendah Rp58.900

Selain itu, merger ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat struktur permodalan perusahaan pelat merah secara signifikan.

Merespons hal ini, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menilai konsolidasi adalah langkah korporasi yang sangat wajar.

Budi menyebut, jika dirancang dengan matang, penggabungan entitas ini akan menjadi fondasi yang kokoh bagi masa depan industri asuransi nasional.

Baca Juga: Masjid Al Ikhlas Muhammadiyah Bontang Dipadati Jamaah di Salat Tarawih Perdana, Mulai Puasa 18 Februari 2026

Sebelumnya, pemerintah juga telah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) pada tahun 2020 sebagai holding yang menaungi 17 anggota perusahaan jasa keuangan.

Dengan adanya konsolidasi lanjutan ini, diharapkan persaingan tidak sehat di industri dapat ditekan, sekaligus menciptakan produk asuransi yang lebih relevan bagi masyarakat luas. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Kontan, Liputan 6

Menu