Penanganan Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Kemenkes memastikan kasus Hantavirus di DKI Jakarta sepenuhnya terkendali. Virus menular melalui tikus dan tidak mudah menular antarmanusia seperti COVID-19.

M
Ilustrasi hantavirus.
Ilustrasi hantavirus. | Foto: Freepik

Portalbontang.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan bahwa temuan kasus Hantavirus di wilayah DKI Jakarta telah terkendali dengan baik. Masyarakat diminta tetap tenang menyikapi informasi ini.

Pemerintah langsung mengambil tindakan cepat untuk memantau kontak erat kasus tersebut. Langkah sigap ini dilakukan guna mencegah potensi penyebaran virus yang lebih luas di tengah masyarakat.

Publik diimbau untuk tidak panik menghadapi isu kesehatan terbaru ini. Hantavirus dipastikan tidak memiliki tingkat penularan antarmanusia secepat dan semudah COVID-19.

Baca Juga: Atasi Antrean Mengular, Pemkot Bontang Mulai Tertibkan Penyaluran BBM Bersubsidi

Kasus yang sedang ditangani oleh pemerintah bermula dari penelusuran kontak erat seorang Warga Negara Asing (WNA). WNA tersebut diketahui sempat berada di sebuah kapal dari luar negeri.

Kemenkes mulai menindaklanjuti temuan ini setelah menerima informasi awal yang penting. Laporan tersebut dikirimkan oleh otoritas kesehatan Inggris pada tanggal 7 Mei 2026.

Sehari setelahnya, tepatnya pada 8 Mei 2026, pasien berhasil diidentifikasi. Pasien tersebut segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk diisolasi.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pengawasan ketat terus dilakukan oleh tim medis. 

Baca Juga: Bule-Bule Vegan di Amerika Kepincut Lezatnya Olahan Tempe Nusantara

“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (12/5/2026).

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh kontak erat dinyatakan negatif Hantavirus. Meski demikian, isolasi wajib dijalani oleh pasien selama masa inkubasi standar, yakni 14 hari terhitung sejak 8 Mei.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), Andi Saguni, membeberkan alasan evakuasi medis dilakukan ke RSPI. 

Baca Juga: Kemendikdasmen Pastikan Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN pada 2027

“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” tutur Andi.

Secara klinis, penyakit infeksi ini murni ditularkan melalui satwa pengerat, utamanya tikus dan curut. Penularan bisa terjadi lewat gigitan atau paparan cairan tubuh hewan seperti air liur, urin, dan feses.

Budi juga merinci bahwa varian Hantavirus di Indonesia adalah varian Asia dengan tingkat kematian 5 hingga 15 persen. Risiko ini jauh lebih rendah dari varian Andes di Amerika Selatan yang mencapai 50-60 persen.

“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Menkes Budi. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau selalu menjaga kebersihan lingkungan agar terhindar dari kembang biak hama tikus. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Kemkes.go.id

Menu