Penggerebekan Daycare Little Aresha Yogyakarta Viral, Polisi dan Bukti Visum Ungkap Kekejaman Pengelola

Viral pengakuan ibu korban Daycare Little Aresha yang menemukan luka memar di lengan anaknya. Bukti visum akhirnya membongkar tindak kekerasan tersebut.

M
Daycare Little Aresha yang digerebek polisi karena diduga lakukan penganiayaan pada anak.
Daycare Little Aresha yang digerebek polisi karena diduga lakukan penganiayaan pada anak. | Foto: Threads/fadiyaisn

Portalbontang.com, Yogyakarta - Kabar sangat mengejutkan datang dari sebuah tempat penitipan anak bernama Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta.

Fasilitas pengasuhan yang berlokasi di kawasan Sorosutan, Umbulharjo tersebut baru saja digerebek oleh pihak kepolisian.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026) lalu.

Baca Juga: Peringati HUT ke-45 Gereja Toraja, Wali Kota Neni Puji Angka Kriminalitas Nol di Kanaan

Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya laporan dugaan praktik kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut bahwa anak-anak di fasilitas tersebut diperlakukan dengan cara yang sangat memprihatinkan.

"Saat penggerebekan, petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melihat langsung peristiwa yang sangat tidak pantas dilakukan oleh sebuah tempat penitipan anak," tulis akun Instagram @jogja_guardian.

Petugas memergoki enam bayi yang dibiarkan terikat di atas hamparan playmat dalam kondisi yang sangat tidak layak.

Baca Juga: Awas Jeratan UU ITE! Pesan Penting Ketua Komite I DPD RI untuk Generasi Z Bontang di Era AI

Anak-anak tersebut sengaja tidak dipakaikan baju, hanya mengenakan popok, dan dibiarkan kedinginan serta kehausan di dalam ruangan.

Kaki para balita diikat menggunakan kain berserat halus seperti handuk agar mereka tidak berlarian dan tidak meninggalkan bekas ruam pada kulit.

Alasan pengelola tidak memakaikan baju juga sangat tidak masuk akal, yakni semata-mata demi menghindari komplain orang tua soal pakaian yang kotor.

Baca Juga: Hadapi Rob, SDN 001 Bontang Utara Lahirkan Inovasi Adiwiyata Berbasis Adaptasi

Kasus ini semakin mencuat setelah kebohongan pihak pengelola pada tahun 2023 silam ikut terbongkar luas ke publik.

Seorang ibu dengan akun media sosial @tittaa555 membeberkan penemuan luka lebam dan cakaran pada bagian lengan anaknya.

Pihak pengurus awalnya berdalih bahwa luka tersebut murni akibat rasa gatal yang digaruk secara kasar oleh sang anak.

Sang ibu dengan tegas menolak alasan yang tidak masuk akal tersebut dan mengancam akan melakukan visum medis di rumah sakit.

Baca Juga: Permudah Akses Pendidikan, SPMB 2026 TK Bontang Prioritaskan Usia dan Domisili

"Baru saya bilang sudah di RS untuk melakukan visum, mereka baru mengakui bahwa salah satu Miss melakukan kesalahan dan saya dipanggil keesokan harinya," ungkap sang ibu menceritakan kronologinya.

Kini, sejumlah oknum yang diduga terlibat telah diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu